MTs Negeri 6 Karanganyar menggelar kegiatan supervisi akademik bagi seluruh guru, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Supervisi dilaksanakan oleh Tim Supervisi yang melibatkan guru-guru senior yang telah berpengalaman dalam masing-masing rumpun mata pelajaran.

Salah satu tugas kepala madrasah yang harus dilaksanakan untuk mengevaluasi jalannya pembelajaran adalah dengan melaksanakan supervisi akademik. Supervisi dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Dalam menjalankan tugas supervisi, kepala MTs Negeri 6 Karanganyar membentuk tim supervisor yang bertugas melakukan supervisi sesuai dengan pembagian tugas. Setiap supervisor akan melakukan supervisi kepada lima orang guru. Hasil supervisi akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi kegiatan belajar mengajar dan menjadi bahan tindak lanjut bagi kepala madrasah untuk melaksanakan pembinaan kepada guru. Supervisi dijadwalkan mulai dari akhir Oktober sampai dengan awal Nopember 2024. “Jadwal supervisi sudah disusun, akan tetapi jadwal bersifat fleksibel jika ada kendala maka jadwal diatur ulang,” terang Farid, Waka Kurikulum MTs Negeri 6 Karanganyar.

Sebelum dilaksanakan supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran, supervisor akan melakukan supervisi pada perencanaan pembelajaran berupa kelengkapan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang disusun oleh setiap guru meliputi program tahunan, program semester, perhitungan minggu efektif, silabus, RPP/ modul ajar, daftar buku pegangan guru dan peserta didik, dan rancangan penilaian. Supervisor akan melakukan supervisi pelaksanaan pembelajaran di kelas dengan berpedoman pada instrumen supervisi. Setelah supervisi pelaksanaan pembelajaran dilakukan, maka akan ada refleksi terkait pembelajaran yang sudah diamati. Refleksi ini menentukan tindak lanjut yang akan dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan supervisi ini, Suratno, S.Ag., M.Pd.I selaku Kepala Madrasah turut berperan dengan melakukan supervisi lintas mata pelajaran terhadap guru-guru senior, memastikan bahwa setiap guru memperoleh bimbingan yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.

Proses supervisi dilakukan berdasarkan jadwal mengajar masing-masing guru, sehingga tidak mengganggu aktivitas pembelajaran. Fokus utama supervisi adalah pada implementasi pembelajaran, yang meliputi kegiatan awal, inti, dan penutup dalam proses belajar mengajar. Guru senior yang bertugas sebagai supervisor dibekali dengan instrumen observasi yang relevan, baik untuk kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka, sehingga pengamatan dan evaluasi dapat dilakukan dengan lebih objektif dan komprehensif.

Dengan adanya supervisi akademik ini, diharapkan guru-guru di MTs Negeri 6 Karanganyar dapat terus meningkatkan kompetensinya dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan kurikulum dan kebutuhan peserta didik.

Leave a Comment